Pengakuan Gereja Kristen waktu
memasuki, dunia bunyinya : Yesus itu
Tuhan. Dalam pengakuan itu Gereja Kristen menyatakan, bahwa Kristus yang
disalib dan telah itu Tuhan, Juru Selamat dan Penebus dunia dan hidup. Kepada
Tuhan Yesus diberikan Nama yang melampaui segala nama. Ia Raja segala raja dan
Tuhan segala dewata. kepadaNya diserahkan segenap kekuasaan dilangit dan
dibumi. Iman Kristen mengandung arti, bahwa manusia mempercayakan dirinya
kepada Tuhan Yesus dan patuh kepada perintahNya. Tidak ada satu lapang
hiduppun yang terasing daripada
pemerintahan Kristus.
Ialah Tuhan hidup kita sebagai
orang-seorang. Ia Tuhan hidup kita dalam keluarga dan perkawinan. Ia Tuhan
hidup kita dalam jabatan dan pekerjaan. Ia mencampuri segala sesuatu dengan
kekuasaan yang membahagiakan dan membebaskan, dan dalam segala aspek Ia
mengajar kita ketaatan kepada kehendakNya.
Juga lapang Politik tunduk
kepadaNya. Juga pada aspek itu Gereja Kristen dan tiap-tiap orang Kristen wajib
berseru : Yesus itu Tuhan.
Hubungan politik dengan keKristenan.
Politik berasal dari kata Yunani Politeia. Politeia berari: mula-mula:
hak-hak warga negara yang tertentu.
Kemudian : pelaksanaan hak-hak
warga negara dan pengambilan bagian dalam pemerintahan. Akhirnya : pemerintahan,
dan azas-azas pemerintahan yang wajib diperhatikan. Kalau Kristus itu Tuhan
dalam hidup politik, maka sudah smestinya, bahwa Ia pada aspek itu juga wajib
ditaati. Dalam menentukan kebijaksanaan, pengusa wajib memahami kehendakNya.
Dalam menentukan sikap, rakyat yang diperintah wajib memandang kehendak Tuhan
pula sebagai pedoman. Dalam penetapan hukum dan dalam usaha mempertahankannya
oleh penguasa, maka kehendak Tuhan pula yang wajib diselidiki. Juga diIndonesia
amat perlulah untuk menyelami pertanyaan, apakah isi pengakuan Kristen bagi
hidup kenegaraan. Sebab ada dua bahaya yang besar.
Pertama adalah bahaya, bahwa
banyak orang memandang aspek politik sebagai suatu aspek yang tersendiri.
Mereka beranggapan, bahwa penguasa, hukum dan kewajiban warganegara dalam
Negara tiada bersangkut paut dengan Tuhan dan Kristus. Banyak sekali
orang-orang yang dalam praktek memisahkan kekristenannya dalam hidup politik.
Mereka itu dalam hidup kenegaraan tidak pernah bertanya : “ Tuhan apakah yang
harus kami perbuat menurut kehendak Tuhan dalam aspek politik ini?” Aspek
politik hanya mengenal kehendak rakyat atau perasaan dan pikirannya sendiri.
Tetapi tidak mengindahkan Tuhan dan firmaNya.
Disamping itu ada bahaya yang
lain pula, yaitu banyak orang yang mengasingkan diri dari pada hidup
kenegaraan. Mereka tiada ingin memikul tanggungjawab pada aspek itu mereka berpenyakit
“politicophobie” ialah ketakukan akan politik.
Tetapi dapatlah diharapkan dari
pada tiap-tiap orang Kristen supaya ia menaruh minat terhadap aspek politik itu
dan memikirkan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Orang Kristen wajib:
1. Memahami
peristiwa-peristiwa diaspek politik dan masalahnya.
2. mempertimbangkan
keadaan serta kejadian politik dan masalahnya itu menurut Injil Tuhan dan hukuk
Tuhan.
3. mencari
dan menyelidiki kehendak Tuhan dalam usaha menyelesaikan masalah dan politik
itu.